Agam - Pemerintah Kabupaten Agam gandeng Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dalam menempatkan dan beri perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Hal ini ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan yang dilakukan Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman bersama Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, di aula BP2MI Jakarta Selatan, Rabu (8/12/2021).
Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman mengatakan, pihaknya menggandeng BP2MI ini bukti keseriusan pemerintah untuk memberikan perlindungan bagi PMI, sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 18 tahun 2017.
“Untuk itu kita akan berupaya menyiapkan tenaga kerja yang terampil dan profesional, agar mereka mendapatkan peluang kerja di luar negeri. Tentu ini juga bisa menekan angka pengangguran di Agam, ” ujarnya.
Upaya dilakukan sesuai kerjasama yang telah disepakati seperti, pelaksanaan pendidikan, pelatihan keterampilan, fasilitasi penempatan dan perlindungan, sosialisasi dan koordinasi.
Tidakhanya itu, Pemkab Agam juga bersinergi dengan BP2MI dalam pemberantasan sindikasi penempatan ilegal pekerja migran Indonesia.
“Menyambut kerjasama ini, di 2022 kita mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan sosialisasi penempatan dan perlindungan PMI ini, serta pelatihan bahasa Jepang, ” sebutnya.
Penandatanganannota kesepakatan ini, dilakukan bersamaan dengan beberapa kabupaten kota lain di Indonesia.(*)