Pemkab Agam Melalui Diskominfo Lakukan Kebijakan Sepihak Terkait Kontrak Kerjasama Dengan Media

    Pemkab Agam Melalui Diskominfo Lakukan Kebijakan Sepihak Terkait Kontrak Kerjasama Dengan Media

    Agam - Dinas Komunikasi dan Informatika (diskominfo) Agam terindikasi lakukan kebijakan sepihak untuk melakukan kontrak kerjasama dengan pihak media yang ada di Kabupaten Agam.

    Hal itu diungkapkan oleh sejumlah wartawan di Kabupaten Agam yang sudah berjibaku mendorong kinerja pemerintah daerah kabupaten Agam selama puluhan tahun terakhir, sebelum adanya kebijakan Diskominfo baru-baru ini. 

    Honest Gian Saputra wartawan Paliko Post menyebutkan pada awak media indonesiasatu.co.id, bahwa media online Paliko Post sebelumnya sudah mendapatkan kontrak kerjasama di Humas dan Diskominfo Kabupaten Agam, namun saat ini terhalang dengan kebijakan diskominfo Agam yang sudah ditetapkan secara sepihak tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu dengan awak media di Kabupaten Agam.

    " Kebijakan ini sangat merugikan bagi pemilik perusahan media dan wartawan, karena dengan adanya aturan yang dibuat oleh Diskominfo Agam akan dapat mengucilkan perusahaan sejumlah media yang sudah lama menggiring kinerja baik di Pemkab Agam", katanya, Sabtu, (8/1/2022) di kantor IWO Kabupaten Agam.

    Ditambahkan Honest, persyaratan yang dibuat oleh Diskominfo Agam  sangatlah membelenggu beberapa wartawan di Agam. 

    Dia menilai hal itu nanti dapat merugikan pihak Pemkab Agam, jikalau wartawan tidak dirangkul secara keseluruhan.

    " Bila semua wartawan tidak terayomi dengan baik seperti tahun sebelumnya, maka sulit  untuk pimpinan daerah yang membutuhkan suport dan publikasi dari pihak media tentang kinerja yang dibuat bisa diketahui, " sebut Honest.

    Wajib UKW memang salah satu persyaratan mutlak bagi wartawan yang akan menjadi wartawan di kabupaten Agam, namun hal ini belum pernah dilakukan oleh pihak Pemkab Agam terhadap wartawan yang bekerja sebagai kuli tinta selama puluhan tahun di kabupaten Agam, " ungkap sejumlah wartawan yang sudah ikut berjibaku mengharumkan nama baik Pemkab Agam.(Zul)

    Zul Abrar

    Zul Abrar

    Artikel Sebelumnya

    Dua Pos Pam Natal 2021 dan Tahun Baru 2022...

    Artikel Berikutnya

    Puluhan Wartawan Lakukan Hearing Dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kapolres Agam AKBP. Dwi Nur Setiawan, SH.M.H Terima Penghargaan WBK dari Lemkapi
    Drs.Edi Busti Buka PORBBI di Nagari Manggopoh
    Peruga 92 Sehati Giatkan JBK Berbagi untuk Jema'ah Mesjid
    Hilda Sridewita,SE,M.PdE Rangkul Alumni Tingkatkan Mutu Pendidikan di SMA Negeri 1 Lubuk Basung
    Mahasiswa KKN UNP tahun 2022 di Nagari Lubuk Basung Nikmati Keindahan Air Terjun Baburai Silayang

    Tags